Tiada Pesangon untuk Anggota DPRD Jatim

Mobil dinas untuk 120 Anggota DPRD Jatim periode 2019-2024 juga ditiadakan.
Senin, 19 Agst 2019 11:45 WIB Author - Fathor Rasi

SURABAYA-Sebanyak 100 Anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) yang akan habis masa jabatan tidak akan mendapatkan pesangon atau pemberian apapun, termasuk pin emas yang disiapkan.

Sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka selama lima tahun menjadi anggota DPRD.

Tidak ada pesangon, tidak ada pin. Karena memang tidak ada anggaran untuk itu, ujar Sekretaris DPRD Jatim di gedung DPRD setempat, Senin (19/08).

Selain itu, mobil dinas 120 Anggota DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024 juga sudah ditiadakan, diganti dengan tunjangan transportasi yang nilainya Rp 15 juta per orang.

Bahkan, tidak ada fasilitas lain selain ruangan untuk 120 Anggota DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024.

Baca juga :