Madiun - Tim Disaster Victim Identification (DVI) dari Polda Jatim mendatangi rumah keluarga Alfiani Hidayatul Solikah, pramugari korban Pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.
Tim tersebut mengambil sampel DNA orang tua (ortu) Alfiani di kediamannya di Dusun Gantrung, Desa Mojorejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun pada Selasa (30/10).
Sampel DNA yang kami ambil ini untuk kepentingan identifikasi jenazah yang ditemukan di Jakarta, ujar anggota tim DVI Polda Jatim drg Yurika Artanti kepada wartawan di rumah duka.
Selain mengambil sampel darah, Tim DVI juga mengambil sampel kuku dan rambut kedua orang tua Alfi, sapaan akrab Alfiani Hidayatul Solikah.
Tim tersebut juga meminta keterangan dari pihak keluarga tentang apapun yang ada pada tubuh Alfi dan dimungkinkan bisa menjadi ciri khas untuk mengenali korban.
Di antaranya tentang tanda lahir, bekas luka, foto terbaru, berat dan tinggi badan, serta properti lain yang biasa dipakai korban.