Surabaya -Tim Kampanye Daerah (TKD) Jawa Timur untuk pemenangan Joko Widodo-KH Maruf mengkaji video aksipembakaran yang beredar di media sosial sebelum memutuskan melaporkan pelaku.
Itu nanti akan dikonsultasikan, dikaji dari bagian hukum. Terus juga akan kita kaji secara internal dulu, dari kita maupun dari TKD di Sampang, kata ketua TKD Jatim Machfud Arifin saat silaturahmi dengan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda, Surabaya, Kamis (28/02).
Pihaknya saat ini masih berkonsultasi dengan bagian hukum terkait kelanjutan kasus tersebut.
Machfud menyatakan, pembakaran kaos bergambar Jokowi memang sudah dapat dipastikan melanggar, karena dilarang.
Meski begitu, dirinya tidak mau gegabah dan tetap mengkaji langkah yang akan diambil menyikapi pembakaran tersebut.