SURABAYA-Tol Pandaan-Malang seksi 4 (Singosari-Pakis), Jawa Timur, dioperasikan hari ini, Jumat (01/11), pukul 6.00 WIB.
Tol dengan panjang 4,75 km itu sementara dioperasikan secara gratis atau tanpa tarif dalam rangka memberikan sosialisasi yang lebih optimal kepada masyarakat.
Tarif tol akan mulai diberlakukan pada Kamis (7/11) pukul 00.00 WIB dengan besaran tarif sesuai Kepmen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No 1027/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Pandaan-Malang, kata Direktur Utama PT JPM, Agus Purnomo di Surabaya, Jumat (01/11).
Agus mengatakan, pengoperasian tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 1026/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Pandaan Malang Seksi 4 (Singosari-Pakis).
Tarifnya, untuk Golongan I jalur Pakis-Singosari sebesar Rp4.500, Pakis-Lawang Rp10.500, Pakis-Purodadi Rp18.000 dan Pakis-Pandaan Rp33.500.
Nanti, bagi pengguna jalan dari Pandaan yang keluar di Gerbang Tol (GT) Pakis akan dikenakan tarif asal gerbang Pandaan hingga Singosari saja. Hal ini juga berlaku untuk arah sebaliknya, kendaraan yang masuk dari GT Pakis keluar di GT wilayah Pandaan hanya membayar tarif tol dari GT Singosari, jelasnya.