PORONOGO-Satu elang Jawa (Nisaetus bartelsi) dan enam merak hijau (Pavo muticus) dilepasliarkan di kawasan Cagar Alam Gunung Picis dan Gunung Sigogor, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Elang jawa atau Nisaetus bartelsi merupakan salah satu spesies prioritas yang terancam punah. Satwa tersebut telah melalui tahapan rehabilitasi dan habituasi sebelum dilepasliarkan ke habitatnya, kata Humas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, Gatut Panggah Prasetyo via rilis, Rabu (20/11).
Ke-7 satwa langka dan dilindungi yang dilepasliarkan tersebut terdiri dari satu elang jawa jantan, dua merak hijau jantan, dan empat merak hijau betina.
Dipilihnya kawasan Cagar Alam Gunung Sigogor sebagai tempat pelepasliaran karena memang merupakan habitat alami elang jawa dan telah ditetapkan sebagai tempat pemantauan elang jawa sejak 2014 oleh BBKSDA Jawa Timur.
Gatutmenambahkan, 2 di antara merak hijau yang dilepasliarkan tersebut berasal dari penangkaran milik UD Tawang Arum milik Surat Wiyoto di Desa Tawang Rejo Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun.