Tuntutan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengenai tunjangannya akhirnya disetujui. Anggota BPD yang selama ini mendapatkan tunjangan sekira Rp1,7 juta naik menjadi Rp3,5 juta. Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin.
Menurut Ali Badrudin, tunjangan Rp3,5 juta yang didapat oleh anggota BPD tersebut mulai berlaku pada tahun 2023 mendatang.
Tunjangan BPD naik menjadi Rp3,5 juta per tahun mulai tahun depan, kata Ali.
Lebih lanjut, Ketua DPC PDIP itu berharap anggota BPD dapat meningkatkan kualitas kinerja setelah tunjangan tersebut naik.
Harus ditingkatkan,harapnya.