Surabaya-Tersangka AS (34) tega menghabiasi korban Budi Hartanto karena uang jasa seks Rp100 ribu yang tak dibayar pelaku.
Sebelum meninggal, korban mutiasi Budi Hartanto sering kali melakukan hubungan intim dengan tersangka AS (34).
AS menyewa Budi untuk memuaskan hasratnya. Hubungan asmara sesama jenis sebanyak tiga kali. Ini kali empat (terus terjadi pembunuhan), ungkap Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Toni Harmanto saat merilis kasus itu di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (15/04).
Meski telah berhubungan intim berulang kali, sambung Toni, pasangan sesama jenis ini berhubungan intim bukan atas dasar suka sama suka, melainkan ada transaksi.
Untuk sekali layanan seksual, kata Toni, Budi mematok harga Rp100 ribu. Namun, saat menyewa keempat kalinya, AS tidak membayar sehingga terjadi pertikaian.