SUMENEP-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengatakan bakal ada kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) pada 2020 mendatang.
Namun, pihaknya belum bisa memastikan berapa persen kenaikan UMK setempat.
Insyaallah ada kenaikan untuk UMK 2020. Tapi saya belum bisa merinci berapa persen kenaikan (dari 2019), ujar Kadisnakertrans Sumenep, M. Syahrial, Senin (04/11).
Sebelum angka kenaikan UMK diajukan ke Pemprov Jatim, kata mantan Kepala DLH Sumenep ini, pihaknya sudah melalui rapat dengan Dewan Pengupah Kabupaten.
Tinggal proses prosedural dan regulasi saja, setelah itu kita usulkan ke Pemprov Jatim, katanya.