SURABAYA-Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) membentuk biro khusus yang menangani pengadaan barang dan jasa serta e-Katalog lokal untuk mempersempit celah terjadinya tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Celah korupsi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) sangat berpotensi terjadi. Makanya tidak heran jika mayoritas kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagian besar terkait pengadaan dan jasa, ujar kepada wartawan di Surabaya, Senin (13/01).
Khofifah mengungkapkan biro di bawah naungan Sekretariat Daerah Provinsi tersebut mulai aktif per 2 Januari 2020 dengan tugas memetakan paket pekerjaan beserta nilainya dan melakukan integrasi data penganggaran (e-Budgeting) dengan aplikasi RUP.
Tidak sampai disitu, kata Khofifah, biro tersebut juga akan mendampingi penyusunan rencana pengadaan dan pengelolaan kontrak, meningkatkan penerapan konsolidasi PBJ, Katalog lokal, penerapan PBJ melalui SPSE , serta peningkatan kompetensi kelompok kerja (pokja).
Khofifah mengatakan sistem dan strategi khusus berkaitan pengadaan barang dan jasa tersebut sesuai dengan arahan Ketua KPK pada rakor sinergitas pemerintahan se-Jatim beberapa waktu lalu.