SURABAYA - Pengendalian masalah sosial di masyarakat, sejatinya adalah pekerjaan berkesinambungan dan tanpa batas waktu. Salah satu masalah sosial yang nyata adalah persoalan Pekerja Seks Komersial (PSK).
PSK atau biasa disebut dengan Kupu-kupu Malam ini, merupakan satu komunitas yang sangat rentan dengan pelbagai risiko. Salah satunya adalah dampak penyakit menular, baik penyakit menular yang dapat diobati, maupun yang belum ada obatnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tak menampik bahwasanya persoalan ini masih terjadi di sana. Untuk mencegah pertumbuhan PSK, memang tidak cukup hanya dengan melakukan sosialisasi tentang bahaya penyakit menular.
Selain itu, Pemkot Surabaya juga masih mengadakan razia rutin kepada para PSK. Seperti yang dilakukan baru-baru ini.
Sebanyak 14 PSK terjaring razia di kawasan Stasiun Wonokromo, Surabaya, Sabtu (18/5) malam dan Minggu (19/5) dini hari. Razia itu dilakukan oleh petugas gabungan dari Pemkot Surabaya yang terdiri dari Satpol PP, Linmas, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya.