Surabaya-Rian Subroto yang disebut-sebut sebagai user atau pemakai jasa Vanessa Angel (VA) dalam kasus prostitusi online kembali tidak bisa dihadirkan dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau eksepsi.
Dalam sidang tertutup kali ini juga mengagendakan sidang tiga muncikari untuk menggali keterangan saksi.
Untuk itu kuasa Hukum Mucikari ES, Frangky Desima Waruwu menegaskan kesabaan para kuasa hukum sudah habis dan mendesak majelis hakim untuk membebaskan para terdakwa kasus prostitusi onlin tersebut.
Kami sepakat untuk mengajukan ke majelis hakim bahwa terdakwa ini kami minta untuk dibebaskan. Ini yang kami cari, supaya di sidang ini terang siapa yang main-main dalam perkara ini, ujarnya di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (29/04).
Bahkan, sambung dia, apabila sosok Rian fiktif maka pihaknya akan melakukan tuntutan balik jika terbukti bukan sebagai Rian.
Apabila Rian bukan Rian yang sebenarnya (fiktif), maka kami sudah sepakat dengan penasehat hukum untuk melakukan pelaporan balik, ujarnya melansirJatimnow.com.