BANGKALAN-Ustaz serta pengajar di pondok pesantren, Ahmad Marzuki ditangkap olehaparat Polisi resor Bangkalan, Jawa Timur, pada Senin (21/01) karena mengedarkan Sabu.
Kapolres Bangkalan, Ajun Komisaris Besar Rama Samtama Putra, Rabu (22/01) mengatakan tersangka mengaku jika mengisap sabu dirinya lebih bersemangat untuk mengaji Alquran.
Tragisnya, Marzuki juga mengajarkan pada santrinya bahwa sabu tersebut halal. Bahkan, dia juga menyediakan sabu kepada santrinya yang ingin membeli.
Kepada polisi, kata Rama, ustaz Marzuki merasa perbuatannya itu tidak melawan hukum dan ngotot bahwa sabu halal dikonsumsi. Karena menurutnya, sebagai pemeluk agama Islamtidak ada larangan mengonsumsi sabu dalam kitab suci Alquran.
Tersangka ini berpandangan kalau mengisap sabu ini tak diharamkan. Ia justru bilang sabu meningkatkan semangat membaca Alquran, katanya, dilansir dari SuaraJatim.id.