Madura - Tunggakan pembayaran biaya pengobatan pasien peserta program jaminan kesehatan nasional (JKN) di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ke sejumlah rumah sakit di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur mencapai Rp6,8 miliar.
Ini berdasarkan hasil perhitungan yang kami lakukan di BPJS Kesehatan, jumlah tunggakan sebesar Rp6,8 miliar. Ini hanya untuk wilayah Pamekasan saja, kata Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Madura di Pamekasan Erika Windy Astaria, Rabu (10/10/18).
Tunggakan pembayaran itu, lanjut Erika, sudah menjadi masalah nasional. Penyebabnya, karena masukan dan pengeluaran tidak seimbang.
Misalnya, pemasukan dari iuran peserta BPJS Kesehatan itu Rp1 juta, akan tetapi pengeluaran mencapai Rp10 juta, jelas Erika.
Menurutnya, pihak BPJS Kesehatan Madura telah melaporkan besaran tunggakan sebesar Rp6,8 miliar ke sejumlah rumah sakit dan puskesmas penyelenggara program JKN itu ke BPJS Kesehatan pusat. Hanya saja, hingga kini belum ada tanggapan.