SURABAYA-Kasus penyebaran konten asusila dengan terdakwa Vanessa Angel telah memasuki babak akhir.
Hari ini, Rabu (26/06), artis cantik FTV tersebut menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Sesuai dengan hasil sidang sebelumnya, kalau tidak ada halangan, putusan akan dibacakan hakim hari ini, kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Richard Marpaung, kepada wartawan, Rabu (26/06).
Menghadapi sidang vonis tersebut, pengacara terdakwa, Abdul Malik mengaku tidak ada persiapan khusus.
Dia optimiskliennya tersebut akan divonis bebas karena mengacu pada sidang pembelaan atau pleidoisebelumnya.