SURABAYA-Polda Jatim resmi menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) untuk Veronica Koman setelah tersangka penyebaran hoaks Asrama Mahasiswa Papua tidak memenuhi panggilan polisi hingga Rabu, (18/09).
Kami mengeluarkan DPO, ini setelah Mabes Polri melakukan gelar perkara kemarin, kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan kepada wartawan di Mapolda setempat, di Surabaya, Jumat (20/09).
Sebelum penetapan DPO, sambung Luki, polisi juga telah melakukan pencarian di rumah Veronica di Jakarta. Namun, tidak membuahkan hasil.
Setelah kami geledah rumahnya di Jakarta, Veronica memang tidak ada di rumah, ujar jenderal bintang dua ini.