Surabaya - Sejumlah artis diduga meng-endorseproduk kosmetik ilegal beromzet Rp300 juta per bulan yang diungkap Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan di Mapolda Jatim, di Surabaya, Selasa (05/12) merilis setidaknya ada enam artis yang diduga meng-endorse barang ilegal tersebut, salah satunya inisial VV yang diduga Via Vallen.
Sebagian dari artis yang menjadi endorse ini adalah artis dangdut. Artis-artis ini tidak tahu kalau produk yang mereka endorse itu ilegal, ungkap Yusep.
Dalam kasus ini, Polda Jatim mengamankan seorang tersangka berinisial KIL. Yusep menjelaskan, tersangka KIL memproduksi kosmetik dengan merk DSC (Derma Skin Care) Beauty.
Kosmetik tersebut diproduksi di rumahnya di Kediri dengan merek yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).