SITUBONDO-Seluruh kepala desa (Kades) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, diimbau agar selektif dalam memberikan surat keterangan kepada warga yang akan pergi ke luar negeri.
Tujuannya, untuk mengantisipasi semakin banyaknya Pekerja Migran Indonesia (PMI/TKI) non-prosedural atau menjadi pekerja migran ilegal.
Maka dari itu, kami minta para kepala desa selektif dan detai menanyakan kepada warga yang mengurus surat keterangan bepergian ke luar negeri. Misal akan bekerja harus jelas ikut PT apa, ujar Wakil Bupati (Wabub) Situbondo Yoyok Mulyadi seusai membuka acara Sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Aula Pemkab Situbondo, Jawa Timur, Rabu (11/12).
Kades, sambung Wabub Yoyok, merupakan ujung tombak informasi dan sekaligus dapat mencegah warganya yang akan bekerja sebagai pekerja migran di luar negeri non-prosedural, dengan catatan kades selektif memberikan surat keterangan.
Wabub mengungkapkan, warga Situbondo yang menjadi pekerja migran di luar negeri khusus yang prosedural sebanyak 154 orang, sedangkan pekerja migran non-prosedural diperkirakan lebih banyak dari PMI prosedural.