SURABAYA-Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak menyatakan Gubernur Khofifah sudah memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang serapan anggarannya rendah.
Dari hasil rapat (ratas sebelumnya) waktu itu kami terus melakukan pengawasan terhadap OPD-OPD agar bisa meningkatkan serapan anggarannya, kata Wagub Emil, Rabu (31/07) di gedung negara Grahadi.
Berdasarkan data, baru 37,1 persen anggaran terserap dari total belanja daerah Rp 33,5 triliun hingga triwulan kedua tahun anggaran 2019.
Merujuk pada Pergub Nomor 92 tahun 2018 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Pemprov Jatim tahun 2019, secara umum serapan tersebut masih belum mencapai standar penyerapan anggaran kas belanja.
Padahal, dalam Pergub Nomor 92 tahun 2018 itu diatur bahwa serapan untuk triwulan I sebesar 20 persen dan triwulan dua 35 persen dengan toleransi 5 persen.