SURABAYA-Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Tunjungan Plaza Mall, Surabaya dipadati masyarakat untuk mengurus SIM yang masa berlakukanya habis mulai tanggal 30 Mei 2019 hingga 9 Juni 2019.
Bersarkan pantauan di SIM Corner Tunjungan Plaza Mall, antrean cukup panjang hingga membeludak melewati beberapa gerai di lantai dasar Tunjungan Plaza Mall.
Merespons tingginya animo warga untuk mengurus SIM, pihak Polrestabes Surabaya memperpanjang waktu mengurusSIMmulai 10 Juni hingga 18 Juni 2019.
Kami berikan waktu kepada masyarakat yang jatuh tempo simnya habis mulai tanggal 30 Mei 2019 hingga 9 Juni ini. Yang SIMnya habis tanggal 10 Juni 2019 ini bisa mengurusnya selama waktu 18 Juni 2019 ini, kataKanit Regident Satlantas Polrestabes Surabaya, AKP Sigit Indra, Senin (10/06).
Masyarakat yang SIMnya mati pada tanggal 30 Mei 2019 hingga 18 Juni 2019 dan tidak melakukan perpanjangan akan dikenakan SIM baru.