Surabaya - Alur pelayanan pengajuan kartu tanda penduduk elektronik di gedung Siola, Surabaya, Jawa Timur sudah disempurnakan.
Penyempurnaan alur pelayanan pengajuan kartu tanda pendudukelektronik tersebut dinilai bisa mempercepat proses permohonan KTP elektronik (e-KTP) dan tidak membuat warga mondar-mandir.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya Suharto Wardoyo, di Surabaya, Jumat (19/10), mengatakan, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini secara singkat meminta agar alur permohonan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik disempurnakan.
Artinya, apabila print ready record (PRR) belum siap, pemohon bisa menuju zona biometrik untuk mendapat pemutakhiran data seperti sidik jari, retina, dan layanan lain, ujarnya.
Pada alur pengajuan KTP elektronik sebelumnya, lanjut dia, pemohon terlebih dahulu ke pusat informasi membawa PRR yang harus benar-benar siap cetak agar pemohon bisa menuju zona cetak.
Namun, kata dia, di zona cetak ada beberapa berkas pemohon yang belum ter-input akibat minimya perangkat. Data yang belum ter-input ini, pemohon diarahkan ke zona biometrik untuk perbaikan data.