SURABAYA- Sebanyak 721 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 yang tidak tidak lolos seleksi administrasi telah mengajukan sanggahan di Pemkot Surabaya pada17-19 Desember 2019.
Kesempatan memberikan sanggahan ini mulai 17-19 Desember 2019 dan saat ini sudah ditutup, makanya sudah diketahui jumlah pelamar TMS yang mengajukan sanggahan, kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya, Mia Shanti Dewi di Surabaya, Jumat (20/12).
Mia menjelaskan,dari 1.923 pelamar CPNS dinyatakan tidak memenuhi syarat tersebut, yang mengajukan sanggahan 721 pelamar.
BKD, lanjut dia,sedang melakukan verifikasi ulang terhadap dokumen 721 pelamar itu. Temuan sementara, banyak yang tetap TMS, namun ada pula yang berubah menjadi memenuhi syarat (MS) karena dimungkinkan ada kesalahan dari verifikator.
Nah, itulah fungsinya masa sanggah ini, sehingga antara pelamar dan verifikator bisa saling mengoreksi, ujarnya.