SURABAYA-Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengembalikan 5 kontainer skrap kertas bekas yang berisi limbah milik PT AS ke Amerika Serikat (AS).
Alasan, KLHK mengekspor kembali (reekspor) sampah AS pada Jumat (14/06)lalu tersebut karena ditemukan skrap kertas bercampur sampah plastik.
Seharusnya importir hanya boleh mendatangkan skrap kertas dengan kondisi bersih, namun pada kenyataanya ada sampah plastik dalam muatan skrap kertas .
Reekspor tersebut dilakukan melalui kapal kontainer ZIM DALIAN berangkat dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, ke Pelabuhan Seattle, AS, dengan transit terlebih dahulu di Pelabuhan Shanghai, China.
KLHK dalam keterangan resminya menyebut reekspor tersebut menjadi bukti Indonesia berkomitmen menjaga wilayah NKRI untuk tidak menambah beban daya dukung lingkungan dengan masuknya sampah atau limbah yang tidak diinginkan dari negara lain.