JAKARTA-Pembangunan daerah tertinggal perlu mengoptimalkan peran dan fungsi Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal melalui Direktorat Peningkatan Sarana dan Prasarana, agar pembangunan daerah tertinggal lebih fokus dan holistik.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Data dan Informasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Ivanovic Agusta dalam Focus Group Discussion dengan tema Evaluasi Pemanfaatan Dana Desa Bidang Ekonomi di Daerah Tertinggal,di Jakarta, Selasa (29/10).
Selain itu, jelas Ivan, ada hubungan sangat signifikan antara pembangunan desa denganpembangunan daerah tertinggal.
Dana desa menjadi salah satu upaya yang perlu dioptimalkan dalam pembangunan daerah tertinggal. Selain itu, strategi yang bisa dikembangkan adalah fungsi koordinasi dan kerja sama dengan pihak lain seperti lintas Kementerian dan Lembaga, termasuk dengan Pemerintah Daerah, ungkap Ivan dalam keterangannya.
Ke depan, sambung Ivan, perlu ada review dan reevaluasi untuk lebih memfokuskan program pembangunan desa di daerah tertinggal dengan cara mengubah strategi dan memformulasikan kelembagaan fungsi kelembagaan.