DPRD Kabupaten Pati dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati akhirnya resmi menyepakati APBD Kabupaten Pati tahun 2023 pada Senin (28/11). APBD Kabupaten Pati tahun 2023 disahkan dengan nominal sebesar Rp2,63 triliun.
Pengesahan APBD 2023 tersebut sempat berlangsung alot karena adanya kesalahpahaman terkait defisit anggaran yang ditanyakan oleh anggota dewan.
Hal itu bermula saat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pati menilai dalam APBD 2023 tidak diperkenankan adanya defisit karena Kabupaten Pati dijabat oleh Penjabat (Pj) Bupati.
Kendati demikian, Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin menjelaskan bahwa kata defisit dibolehkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117 tahun 2021.
Menurut Peraturan Menteri Keuangan nomor 117 tahun 2021, defisit itu boleh asal bisa ditutup dengan Silpa yang berjalan kalau ndak bisa ngutang,kata Ali.