Bea Cukai Kediri Bersama Dinas Kominfo Gelar Sosialisasi Cukai di Mojowarno

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Kantor Bea Cukai Kediri, Ahmad Faesol.
Jumat, 25 Feb 2022 14:19 WIB Author - Tim copywriter

Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Kediri menggelar sosialisasi ketentuan bidang cukai di Desa/Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang, Rabu (16/2).

Bertempat di Balai Desa Mojowarno, Kepala Dinas Kominfo Jombang Budi Winarno, yang diwakili Fungsional Pranata Humas Dinas Kominfo Jombang Wahyudi Sudarsono, menghadirkan narasumber dari Kantor Bea Cukai Kediri, Ahmad Faesol. Dalam pemaparannya Ahmad menjelaskan mengenai ketentuan di bidang cukai. Sosialisasi tersebut diikuti oleh Kepala Desa Mojowarno, Kasi Trantib, Perangkat Desa, tokoh masyarakat dan pedagang rokok eceran.

Fungsional Pranata Humas Dinas Kominfo Jombang Wahyudi Sudarsono menyampaikan terima kasih kepada Kepala Desa Mojowarno yang telah memfasilitasi tempat dan peserta sosialisasi cukai di desa Mojowarno. Menurutnya, kegiatan sosialisasi tersebut untuk memberikan suatu pemahaman tentang cukai.

Sosialisasi ini juga hasil koordinasi dengan tim pengawasan Bea Cukai Kediri karena Kecamatan Mojowarno rawan peredaran rokok ilegal. Sehingga ditindaklanjuti dengan diadakan pembinaan melalui sosialisasi. Harapannya perangkat desa beserta pedagang rokok bisa memberitahukan kepada masyarakat yang lainnya sekaligus menolak bila dititipi rokok ilegal. Jika persebaran rokok ilegal dapat ditekan, maka kebocoran dana cukai dapat diminimalisir, terangnya.

Sementara itu, Fungsional Bea Cukai Kediri Ahmad Faesol menyampaikan, cukai merupakan bagian dari pungutan negara yang nantinya sebagian akan kembali ke daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Sebagian dana cukai bisa dirasakan masyarakat secara langsung, seperti kegiatan vaksinasi gratis, Bantuan Langsung Tunai serta Pembinaan ketrampilan, ujarnya.

Baca juga :