Tulungagung - Adik kandung narapidana terorisme Ustadz Abu Bakar Baasyir, Noeim Baasyir Bin Salim Baasyir, bebas murni, Selasa (19/02) pagi.
Terpidana terorisme tersebut telah menjalani masa hukuman pokok selama enam tahun, dipotong remisi tahanan tiga bulan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tulungagung, Jawa Timur.
Noeim melangkah keluar dari pintu gerbang LP Tulungagung sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung menumpang kendaraan penjemput Toyota Kijang Innova nopol AD 8906 KA yang telah menunggu di luar.
Ditanya wartawan soal komitmen dan kesetiaannya terhadap NKRI, Noem hanya menjawab dirinya orang Indonesia.
Saya orang Indonesia, jawabnya singkat saat keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tulungagung.