BLITAR-Penyidik Kepolisian Resor Kota Blitar, Jawa Timur, berhasil mengukap kasus dugaan menghina terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tersangka seorang perempuan inisial IF.
Penyidik Polres Blitar mula-mula melakukan kajian mendalam terkait kasus unggahan melalui penelusuran tim patroli siber di akun jejaring sosial facebook dengan nama Aida Konveksi.
Akun atas nama Aida Konveksi itu memang tidak dapat dibuka oleh pemiliknya sejak 1 Juli 2019 karena unggahan tersebut juga sudah dihapus atau dinonaktifkan.
Namun,penyidik berhasil mendapatkan salinan unggahan dari akun facebook lain yang sudah membagikannya.
Polisi kemudian memanggil dan memeriksa IF yang diduga mengunggah foto mumi firaun yang wajahnya diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo, dengan ditulisi caption the new firaun.