Jakarta-Direktur Eksekutif Lembaga Survei Kedai Kopi, Kunto Adi Wibowo mengapresiasi Bawaslu yang merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemungutan suara ulang di Malaysia.
Belajar dari kasus Malaysia, Kunto meminta Panitia Pemilu harus bisa menjamin tidak adanya politik uang, pemalsuan atau atau penyalahgunaan dokumen, perampasan kartu suara, penyalahgunaan kartu suara dan pembelian kartu suara.
Kunto pun meminta Duta Besar di Malaysia untuk bertanggung jawab atas terjadinya kasus tersebut.
Hal ini untuk menjamin terciptanya Pemilu yang berkualitas. Walaupun kalau kita lihat, respon dan rekomendasi Bawaslu sedikit terlambat, terang Kunto di Jakarta, Selasa (16/4/2019).
Keterlambatan ini kata Kunto yang membuat terlanjur tersebarnya narasi spekulatif di akar rumput, dan sekaligus sempat menciptakan keraguan di masyarakat terkait apakah Pemilu berjalan dengan jujur atau tidak.