JAKARTA-Keberadaan pendengung alias buzzer yang kerap memanipulasi fakta dan opini publik harus ditertibkan.
Kalau itu terjadi tentu buzzer harus dihapuskan karena bukan hanya membahayakan negara, tetapi bisa memecah belah rakyat, kata pengamat Komunikasi Politik Hendri Satrio via keterangan tertulis, Selasa (08/10).
Menurutnya, keberadaan buzzer di era media sosial (medsos) tidak bisa dinafikan. Sama juga seperti medsos, buzzer juga memiliki sisi positif dan negatif. Karena itu, sebagai orang yang hidup di Bumi Indonesia, buzzer juga harus memiliki etika dalam menyebarkan berita atau opini ke masyarakat. Pasalnya, konten yang disebar para buzzer ini akan sangat mudah diserap masyarakat, ujarnya.
Yang paling menakutkan, sambung Hendri, bila buzzer-buzzer itu dianggap sebagai salah satu pendorong orang untuk membenci manusia Indonesia lainnya.
Jadi kalau menurut saya, buzzer yang demikian harus dihilangkan. Itu kan mudah bagi pemerintah. Harusnya bisa, paling tidak segera dilakukan screening terhadap buzzer dan mengajak semua pihak tidak menggunakan buzzer untuk kegiatan negatif, bebernya.