JAKARTA- Bambang Widjojanto (BW), Kuasa hukum capres-cawapres Prabowo-Sandi menanggapi tudingan dirinya melanggar etika advokat karena masih menjabat sebagai Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Pemprov DKI Jakarta.
Dia meminta pihak yang menudingnya tidak bertindak layaknya seorang gubernur.
Siapa bilang (harus nonaktif). Tanya gubernurnya, jangan bertindak layaknya gubernur, ujar Bambang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/06)
Ditanya tanggapannya atas perbandingan kekalahan dalam persidangan di MK tahun 2014 dengan saat ini, BW meyakini proses persidangan di MK akan berjalan baik, dan pihaknya tidak akan mengulangi kekalahan seperti 2014.
Siap lah. Ini 2019 boy, bukan 2014. Kita lihat nanti di persidangan, katanya.