JAKARTA-Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menyampaikan catatan kritis terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini.
Berkaca pada era kepemimpinan saat ini, sebenarnya banyak catatan kritis yang seharusnya dapat dijadikan pembelajaran serta evaluasi untuk KPK mendatang, kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (17/06).
Beberapa catatan itu, kata dia, seperti belum mempunyai visi asset recovery, pengelolaan manajemen internal yang buruk, abai terhadap penegakan etik, keterbukaan informasi pada masyarakat, dan masih banyaknya tunggakan perkara yang belum terselesaikan.
Untuk itu, sambung Kurnia, ICW bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi (MaPPI FHUI, LBH Pers, Perludem, YLBHI, TII, SPAK, LBH Jakarta, menyampaikansembilan kriteria ideal yang harus dimiliki oleh para pendaftar calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
Pertama,KPK harus mempunyai visi terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi.