Masyarakat harus peka terhadap lingkungan sekitar masing-masing untuk mencegah terorisme. Sebab, masyarakat lah yang paling mengetahui kondisi di lingkungan.
Pencegahan yang utama jika dilakukan oleh masyarakat. Tidak mungkin hanya menyerahkan kepada aparat keamanan, karena sasarannya adalah masyarakat dan terjadi di lingkungan masyarakat, kata pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta kepada wartawan, Jumat (2/4/2021).
Namun, kata Stanislaus, pencegahan bukan berarti terlibat dalam aksi penindakan. Masyarakat perlu dibekali dengan kemampuan untuk deteksi dini dan ketahanan ideologi.
Sehingga ketika ada paparan atau doktrinasi paham radikal masyarakat tidak terpengaruh. Sekaligus bisa berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk penanganan lebih lanjut, ujarnya.
Sedangkan langkah yang bisa dilakukan saat ini, menurut dia, pemerintah bersama-sama dengan tokoh agama secara kompak menyatakan bahwa paham radikal yang membenarkan terorisme adalah salah. Radikalisme bukan ajaran agama dan melanggar hukum.