JAKARTA-Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, sekaligus juru bicara penanganan COVID-19, Achmad Yurianto mengungkapkan dua Warga Negara Indonesia (WNI) lagi dinyatakan positif menderita penyakit saluran pernafasan yang disebabkan oleh virus corona jenis baru atau COVID-19.
Kami dapatkan dua orang confirm positif (corona), yang kami sebut sebagai kasus No 3 dan No 4, ujarnya di kantor Staf Kepresidenan di Jakarta, Jumat (06/03).
Jumlah warga yang positif corona tersebut menambah jumlah dua WNI yang sebelumnya juga sudah dinyatakan positif COVID-19 yang dinamakan kasus 1 dan kasus 2, yaitu seorang ibu berusia 64 tahun dan anaknya berusia 31 tahun di Depok, Jawa Barat. Keduanya sejak 1 Maret 2020 dirawat di RS Penyakit Infeksi Sulianti Suroso.
Yurianto mengatakan kasus 3 dan kasus 4 diketahui punya kontak dekat dengan kasus 1.
Kondisi kasus No 3 dan 4 suhu tubuhnya 37,6 derajat dan 37,7 derajat, ada keluhan batuk, keluhan pilek, tapi tidak ada keluhan sesak nafas dan kita harap kondisi intervensi agar bisa baik, ucap Yurianto.