SURABAYA-Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) mendesak pemerintah pusat dan DPR RI segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Khozanah Hidayati misalnya, Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PKB ini mendukung disahkannya RUU P-KS segera dilakukan menyusul maraknya kekerasan seksual.
RUU PKS, katadia, merupakan manivestasi dari kebijakan khusus guna memberantas tindakan kekerasan seksual yang sering kali dialami perempuan.
RUU PKS ini menjadi undang-undang dapat menjamin kepastian hukum maupun perlindungan hukum tehadap perempuan, bebernya.
Bahkan, untuk mengawal mengawal RUU PKS di DPR RI, Fraksi PKB Jatim mengirimkan perwakilan ke pusat, mereka adalah Hikmah Bafaqih, Ahmad Tamim, dan sejumlah anggota lainnya.