Komisi A DPRD Jawa Timur (Jatim) menggelar studi banding ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kemenkominfo di Jakarta terkait urusan kehumasan di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jatim. Dalam kunjungan itu Ketua Komisi A DPRD Jatim, Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio didampingi wakil ketua dan anggota.
Kami merasakan publikasi kurang optimal karena ada tumpang tindih antara Biro Administrasi Pimpinan (Biro Adpim) dan Dinas Kominfo untuk ekspose atau publikasi hasil pembangunan Pemprov Jatim. Saran dari Kemendagri, dua organisasi perangkat daerah ini untuk bersinergi, kata Istu usai studi banding di Jakarta, Jumat (4/6/2021).
Dia menerangkan, dalam tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kebijakan publik yang besar, seharusnya dinas kominfo maju di depan. Dalam hal-hal parsial, lanjut dia, yang menyangkut pimpinan, tugas Biro Adpim dengan melibatkan dinas kominfo.
Untuk bisa menyinergikan di lapangan, menurut dia, Komisi A DPRD Jatim akan melakukan hearing dan koordinasi dengan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait termasuk Inspektorat.
Nanti kami putuskan bersama, agar kinerja ekspose maksimal. Apabila, perlu perubahan nomenklatur akan kami putuskan bersama. Misalnya, berupa penambahan atau pengurangan tupoksi, kata purnawirawan jenderal bintang dua tersebut.