DPRD Jember Diminta Kawal Rekomendasi Penataan Birokrasi

DPRD Jember diminta untuk terus mengawal dan mengawasi, sesuai dengan fungsi dan tugas dewan terkait.
Sabtu, 25 Jan 2020 20:27 WIB Author - Rina Suci

JEMBER - Kementerian Dalam Negeri meminta DPRD Jember mengawal rekomendasi Menteri Dalam Negeri, terkait dengan carut marutnya penataan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, yang berdampak luas pada amburadulnya penataan perangkat daerah dan mutasi pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, dan pejabat pengawas.

Kami diundang Dirjen Otonomi Daerah bersama sejumlah pejabat Pemkab Jember terkait rekomendasi Mendagri yang juga belum dipatuhi oleh Bupati Jember, kata Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim di Jember, Sabtu (25/1).

Dalam rapat tersebut, lanjut Ahmad, DPRD Jember diminta untuk terus mengawal dan mengawasi sesuai dengan fungsi dan tugas dewan terkait, dengan penataan kedudukan susunan organisasi dan tata kerja (KSOTK).

Dalam pertemuan itu terungkap bahwa proses mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Jember tidak melibatkan sekretaris daerah, padahal sekda itu selaku pimpinan atas birokrasi sesuai tugas dan fungsinya, tuturnya.

Ia mengatakan, pertemuan tersebut dipimpin langsung Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik, didampingi Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otonomi Daerah, Makmur Marbun, dan Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD, Budi Santosa.

Baca juga :