JAKARTA-Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin menjalani sidang perdana hari ini, Rabu (29/05).
Agenda sidang kali ini adalah pembacaan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Besok penuntut umum KPK akan membacakan dakwaan untuk Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (28/05).
Sidang untuk kedua tersangka pemberi suap untuk Romahurmuziy alias Rommy terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama akan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengasilan Negeri Jakarta Pusat.
Akan diuraikan dugaan pemberian suap pada RMY (Romahurmuziy) dan pihak lain di Kementerian Agama untuk mengurus jabatan di Kementerian Agama, ungkap Febri.