Epidemiolog mendukung pemerintah menegakkan aturan larangan mudik Lebaran 2021. Selain itu, tempat yang menimbulkan kerumunan, seperti tempat wisata ditutup untuk mencegah penularan Covid-19.
Peraturan harus konsisten dan ditegakkan secara konsisten, kata Epidemiolog Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada, dr Riris Andono Ahmad kepada wartawan, Kamis (15/4).
Riris berharap, masyarakat sadar bahwa mudik bisa menjadi momentum penyebaran virus. Menurut dia, salah cara meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak mudik, dengan penegakkan aturan.
Secara teoritis, kombinasi penindakan tegas dan kesadaran akan bahaya Covid-19 bisa mencegah masyarakat melakukan mudik. Tokoh publik dan influencer juga bisa memberikan pemahaman yang sama, ujar Riris.
Kesadaran masyarakat bahwa kasus Covid-19 masih tinggi saja belum cukup. Menurut Riris, masyarakat juga harus mematuhi larangan pemerintah. Karena orang yang sadar belum tentu mematuhi aturan.