Konversi lahan pertanian menjadi lahan nonpertanian yang mencapai 50.000 hingga 100.000 hektare per tahunnya di Indonesia, memunculkan potensi krisis pemenuhan kebutuhan pangan secara jangka panjang.
Pemerintah melalui salah satu program strategis pembangunan pertanian nasional 2021, Food Estate, menargetkan pemenuhan ketahanan pangan dalam negeri. Program Food Estate oleh pemerintah sangat baik ya, karena akan mampu memenuhi kebutuhan pangan kita di masa depan, kata Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof. Edi Santosa saat dihubungi, Kamis (14/7).
Ia menjelaskan setiap tahunnya sekitar 50.000 hingga 100.000 hektare lahan pertanian di Indonesia berubah peruntukannya menjadi lahan nonpertanian seperti infrastruktur jalan, pabrik dan rumah tinggal, sehingga berpotensi menimbulkan krisis ketersediaan pangan di dalam negeri.
Dengan adanya Food Estate itu hingga (tahun) 2045 lahan (pertanian) yang bertambah bisa mencapai 1 juta hektare, ujarnya.
Kondisi semakin berkurangnya lahan pertanian di dalam negeri diperkuat dengan pernyataan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IPB, Ernan Rustiadi.