JAKARTA-Daerah tertinggal yang sebagian besar penduduknya bekerja sebagai petani tradisional kini mulai memanfaatkan teknologi dengan mengimplementasikan smart farming.
Direktur Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal (Dirjen PDT) Kemendes PDTT, Samsul Widodo menjelaskan konsep smart farming secara sederhana bisa diartikan sebagai precision agriculture atau bertani yang tepat.
Dari pengidentifikasian tersebut, petani jadi lebih paham tindakan apa yang harus dilakukan pada setiap tanamannya. Tanaman mana yang membutuhkan air, tanaman mana yang harus diberikan pestisida, dan tanaman mana yang harus dipupuk, ujar Samsul Widodo dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat (18/10).
Penerapan teknologi dibidang pertanian, sambung Samsul, dapat meningkatkan potensi pertanian karena akan turut menarik perhatian kaum muda untuk ikut serta menggeluti pertanian di daerahnya.
Padatahun 2019 ini, implementasi smart farming di daerah tertinggal terus digenjot oleh Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal (Ditjen PDT).