Jakarta - Ketua Umum Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi Indonesia,Tirto Kusnadi menyebut tunggakan utang BPJS Kesehatan cukup besar sehingga berdampak berdampak pada perusahaan-perusahaan obat.
Selama ini, lanjut dia, masih banyak penjualan obat yang belum dibayarkan oleh fasilitas kesehatan kepada perusahaan-perusahaan farmasi dengan nilai mencapai Rp3,6 miliar.
Ini nilainya cukup besar sehingga akan mengganggu pertumbuhan dan perkembangan industri farmasi. Kami sudah sampaikan ke Pak Wapres dengan harapan ada suatu yang bisa dibantu untuk ini bisa diselesaikan, kata Tirto di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (30/01).
GP Farmasi, lanjut dia, tidak dapat menagih utang tersebut secara langsung kepada BPJS Kesehatan karena posisi para penyedia obat tersebut sebagai pihak ketiga, yang berhubungan langsung dengan fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit, klinik kesehatan dan puskesmas.
Ya kalau bisa, BPJS Kesehatan segera membayar kepada rumah sakit, kemudian rumah sakit bisa membayar kepada pemasok obat. Sulitnya, kami ini adalah co-provider, jadi kami supply ke rumah sakit, lalu digunakan oleh rumah sakit, lalu rumah sakit menagih BPJS untuk dibayar, baru (RS) akan bayarkan ke kami, jelasnya.