Jakarta-Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama melayani guru madrasah yang ingin berkonsultasi atau menyampaikan pengaduan terkait tunjangan kinerja guru melalui WhatsApp di nomor: 0811-9343-493.
Atau untuk lebih mudah, para guru dapat menanyakan perkembangan ini kepada Kepala Madrasah, Kasi Pendidikan Madrasah pada Kankemenag dan Kanwil, Kabid Pendidikan Madrasah, atau bahkan Kakanwil pada provinsinya. Mereka juga terus kami update perkembangannya, kata Direktur GTK Kemenag Suyitno melalui keterangan resminya di Jakarta, Rabu (10/04).
Dia menyatakan, tunjangan kinerja guru madrasah terhutang akan dibayarkan di 2019.
Kita terus berupaya menyelesaikan tunjangan kinerja guru yang terhutang. Tahun ini, akan dibayarkan, kata Suyitno .
Saat ini, sambung Suyitno, pihaknya tengah menunggu pihak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyelesaikan proses verifikasi dan validasi (verval) data guru madrasah yang diajukan sebagai calon penerima tukin madrasah.