SURABAYA-Sebagai anggota WHO (World Health Organization), Indonesia memiliki kepentingan mengurangi jumlah anak balita stunting (gagal tumbuh).
Badan Perserikatan Bangsan-Bangsa (PBB) bidang kesehatan itu menargetkan pengurangan jumlah anak balita stunting sebesar 3,9% pertahun dari 2010 hingga 2025. Sehingga jumlah balita stunting pada 2025 ditargetkan menyisakan 100 juta dari 171 juta pada 2010 atau berkurang sekitar 40%.
Aksi cegah stunting
Beberapa strategi telah dilakukan sejumlah instansi pemerintah, termasuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,Dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Selain sosialisasi, pembahasan mencakup membangun komitmen dari masing-masing kepala daerah dan dinas terkait, termasuk dalam pemanfaatan APBD dan Dana Desa secara efektif dalam penanganan stunting di masing-masing daerah, kata Direktur Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal, Samsul Widodo saat membuka acara Sosialisasi Inovasi Intervensi Aksi Cegah Stunting di kantor Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Senin (30/7).