JAKARTA-Pemerintah resmi memutuskan Ibu Kota Indonesia pindah ke kawasan Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Senin (26/08).
Ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/08).
Presiden membeberkan sejumlah alasan pemindahan ibu kota tersebut, empat di antaranya yaitu: minimnya risiko bencana, strategis di tengah-tengah Indonesia, berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang (Balikpapan dan Samarinda), memiliki infrastruktur lengkap, dan tersedia lahan yang dikuasai pemerintah seluas 180.000 hektare.
BACA JUGA:
Harus Hati-hati Pindahkan Ibu Kota
Pemindahan Ibu Kota Bukan Solusi
Pemerintah Putuskan Ibu Kota Pindah
Selanjutnya, berdasarkan keterangan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), pembangunan ibu kota baru itu akan dimulai pada tahun 2021.