Jakarta- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menanggapi pernyataan eks Menteri ESDM Sudirman Said soal pertemuan rahasia Presiden Joko Widodo dengan Bos Freeport McMoran James Moffet tahun 2015 lalu.
Bila ada pertemuan, kata Jonan, perundingan atau surat yang terjadi sebelumnya sudah tidak relevan karena tidak lagi dijadikan dasar perundingan.
Ia menjelaskan hasil perundingan Freeport yang berlaku sekarang ini didasarkan atas kesepakatan yang menguntungkan negara yaitu divestasi 51 %, kewajiban pembangunan smelter, perubahan kontrak karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan penerimaan negara harus lebih besar.
Perundingan-perundingan sebelum dirinya menjabat menteri, tidak dijadikan sebagai dasar dalam perundingan Freeport yang telah disepakati tahun lalu itu.
Dia menjelaskan ketika diangkat menjadi Menteri ESDM pada Oktober 2016, Presiden Joko Widodo memberi arahan agar menyelesaikan perundingan dengan Freeport.