JAKARTA-Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Afirmasi Bidang Transportasi Perdesaan merupakan faktor pendukung (enabling factor)mengatasi persoalan pembangunan daerah tertinggal, perbatasan pulau kecil terluar, dan transmigrasi.
DAK Fisik Afirmasi tersebut merupakan skema pendanaan yang dijalankan pemerintah bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT) sebagai pengampu.
Bila DAK dikelola dengan baik, maka akselerasi pertumbuhan ekonomi juga bisa dilakukan dengan baik, kata Sekretaris Jenderal Kemendes-PDTT, Anwar Sanusi dalam sambutannya di Forum Sinkronisasi dan Harmonisasi Dana Alokasi Khusus Fisik Afirmasi Bidang Transportasi Perdesaan Tahun Anggaran 2020, Senin (12/8), di Jakarta.
Anwar berharap forum tersebut tidak hanya menjadi rutinitas penyampaian usulan, sinkronisasi dan penetapan.Namun juga menjadi unsur terciptanya good governance.