Masyarakat diimbau terus menjalankan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan protokol kesehatan. Sebab, kasus positif Covid-19 di Indonesia masih terus naik.
Pemerintah memberlakukan PPKM di Jawa-Bali mulai 11-25 Januari merespons semakin tingginya kasus Covid-19 di Indonesia. Pembatasan berlaku di beberapa wilayah yang memenuhi kriteria yang sudah pemerintah tetapkan. Namun, setelah lebih dari sepekan PPKM, kasus Covid-19 belum bisa direm. Apa masalahnya?
Kasus Covid-19 itu meningkat banyak karena masyarakatnya memang abai terhadap protokol kesehatan, kata pakar epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono kepada wartawan, Selasa (19/1/2021).
Menurut Tri Yunis, PPKM yang sekarang berlaku masih skala ringan. Kalau melihat kondisi saat ini, Tri Yunis menilai perlu PPKM skala berat. Per 18 Januari, kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 917.015.
Kalau berat itu lockdown, kalau sedang itu PSBB dengan pembatasan sosial yang tinggi, pembatasan sosial bekerja, semuanya harus dibatasi, ujar Tri Yunis.