Kasus OTT Kedua di Kementerian PUPR Memalukan!

Mantan Staf Khusus Menteri PU ini menyinggung kasus korupsi Jalan di Maluku dan OTT Damayanti.
Minggu, 30 Des 2018 18:00 WIB Author - Fathor Rasi

Jakarta-Di tengah hiruk pikuk peresmian infastruktur jalan tol dan proyek lainnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (28/12), terhadap sejumlah pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Menanggapi hal itu mantan mantan Staf Khusus Menteri PU/ PUPR 2005-2009, Suhendra Ratu Prawiranegara menyebut peristiwa OTT tersebut memalukan.

Hal ini tentu memalukan. Lalu pertanyaannya bagaimana proses pengawasan, pembinaaan dan pencegahan korupsi di internal Kementerian ini? Kan sudah pernah terjadi OTT pertama yang menggegerkan? Mana bentuk keberhasilan pencegahan dan penindakan korupsi di Kementerian yang dipimpin Basuki ini? ujar Suhendra melalui keterangan pers yang diterima di Jakarta, Minggu (30/12).

Lebih lanjut Suhendra menjelaskan, awal tahun 2016 lalu ada juga OTT KPK yang terjadi di Kementerian PUPR dengan nilai triliunan rupiah.

Kasus ini terkenal dengan sebutan kasus Korupsi Jalan di Maluku dan OTT Damayanti seorang kader dari partai yang sudah sama-sama kita ketahui yakni oknum kader PDI-P. Kasus suap dan korupsi tersebut belum tuntas dan masih berproses hukum sampai sekarang, ungkap Jubir Prabowo Sandi ini.

Baca juga :