SURABAYA-Proses hukum tersangka kasus dugaan provokasi di Asrama Mahasiswa Papua (AMP) SurabayaVeronica Koman (VK) tetap berjalan.
Bahwa proses kasus tetap jalan, proses hukum tetap jalan, kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (04/10).
Sebelumnya pada 20 September 2019 lalu, Polda Jatim telah menetapkan VK masuk daftar pencarian orang (DPO). Pada tanggal itu pulaKapolda Jatim menyebut telah mengirimkan surat permohonan red notice ke Interpol.
Namun, hingga saat ini, Kapol Jatim Luki belum bisa memastikan perkembangan kasus Veronica Koman, termasuk red notice yang diajukan ke Interpol.
Saya belum tahu untuk red notice, coba nanti tanya. Harusnya nanyanya ke ini, Krimsus, tapi saya dengar sudah ada gelar terakhir, ujarnya.