Kata Mak Susi soal Pasal yang Menjeratnya

Dia mengaku siap diperiksa karena menghormati hukum yang berlaku.
Senin, 02 Sep 2019 14:23 WIB Author - Fathor Rasi

SURABAYA-Tri Susanti alias Mak Susi korlap aksi di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya akhirnya mendatangi Mapolda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus penyebaran informasi hoaks, diskriminasi dan provokasi yang diduga memicu kerusuhan di bumi Papua.

Kali ini merupakan panggilan yang ketiga kalinya setelah sebelumnya tersangka berhalangan hadir karena kondisi kesehatan kurang fit.

Mak Susi yang berkaos hitam gambar Garuda itu tiba di gedung Subdit V Siber Polda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (02/09)pukul 11.04 Wib.

Tiba di lokasi, Mak Susi langsung dibombardir sejumlah pertanyaan oleh awak media, termasuk pasal yang akan menjerat dirinya.

Saya kurang tahu saya untuk pasal apa tentang apa, ujarmantan Caleg Gerindra singkat saat ditanya wartawan di lokasi, Senin (02/09).

Baca juga :